Kec. Pagar Jati Kab. Bengkulu Tengah

Kebijakan Pembangunan Desa

advanced divider

ARAH KEBIJAKAN PERIORITAS PEMBANGUN DESA

Arah kebijakan pembangunan desa Pagar Jati yang dituangkan dalam RPJMDES tahun 2016-2022 merupakan bagian yang tak terpisakan dengan visi dan misi desa. Arah kebijakan adalah pedoman untuk menjabarkan rumusan misi desa agar lebih terarah dalam mencapai tujuan  dan sasaran dalam setiap tahapan pembangunan selama 6 [enam] tahun .secara operasional, penyusunan arah kebijakan pembangunan desa pagar jati tahun 2016-2022 didasarkan pada tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, dimana tujuan dan sasaran tersebut merupakan langkah operasional dari setiap misi desa. Arah kebijakan pembangunan Desa Pagar Jati berdasarkan misi desa adalah sebagai berikut :

  • Mewujudkan Perekonomian Masyarakat yang Tangguh dan Berdaya SAING Berbasis Potensi Lokal
  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi perikanan, pertanian dan perkebunan
  2. Meningkatkan permodalan dan pemasaran produksi perikanan, pertanian dan perkebunan
  • Meningkatkan ketersediaaan dan Kualitas Infrastruktur dan Sarana Umum
  1. Pembangunan dan peningkatan prasarana umum, pendidikan, kesehatan dan prasarana ekonomi produktif
  2. Pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemeliharaan prasarana umum, pendidikan, kesehatan dan prasarana ekonomi produktif
  3. Pendataan dan inventarisir hasil pembagunan infrasruktur
  • Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Yang Amanah Dan Berakhlak Mulia
  1. Peningkatan kualitas Pemahaman dan pengamalan agama
  2. Peningkatan kerukunan umat beragama
  3. Peningkatan partisifasi dan peran aktif pemuda dalam pembangunan desa
  4. Peningkatan apresiasi budaya dan prestasi olah raga
  • Mempasilitasi Peningkatan Sarana Serta Kesadaran Pendidikan
  1. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini
  2. Mengusahakan pembangunan sarana dan prasaranapendidikan sekola dasar
  3. Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan non formal
  • Mempasilitasi Pembangunan Dan Peningkatan Hasil Pertanian Dan Usaha Kecil Menegah
  1. Pengembangan dan penguatan kelompok pembudidaya ikan ( POKTAN )
  2. Pemabngunan sarana prasarana penunjang perikanan budidaya
  3. Penyusunan regulasi desa perlindungan wilayah pertanian
  4. Pengembangan kemitraan dan investasi
  5. Pengembangan produk olahan hasil perikanan budidaya
  • Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  1. Pembangunan sarana dan prasaranapenyelenggaraan pemerintahan desa
  2. Peningkatan propesionalisme, netralitas,dan kesejahteraan pemerintahan desa
  3. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa
  4. Menuingkatkan kopetensi dan profesionalisme SDM apartur Pemerintahan desa
  5. Penerapan standart pelayanan minimal dalam memberikan pelayanan masyarakat desa
  6. Meningkatkan pengembangan peralatan tegnologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayan publik

Bagikan Postingan ini

0